Selain sektor , dampak pandemi di juga sangat terasa terhadap keberlangsungan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Ranah Minang.

Walaupun sedang dalam kondisi terpuruk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar optimis semua akan kembali bangkit dan beraktivitas serta berinovasi dalam menyongsong tatanan new normal (normal baru).

“Pandemi ini, sangat berdampak terhadap sektor koperasi dan UMKM. Di samping juga sektor-sektor lain. Tentu saja, kita tidak bisa terus larut dalam kondisi ini. Kita harus bangkit dalam tatanan baru. Kita akan perbaiki semua lini yang terdampak. Namun yang lebih penting juga, protokol harus benar-benar diterapkan. Waktu terus berjalan, kita mesti tidak larut dalam kondisi ini, butuh bangkit dan berbuat sesuatu dan kembali bekarya,” kata Wagub Nasrul Abit pada Jumat (19/6).

Wagub Nasrul Abit menjelaskan, untuk mengatasi persoalan penjualan produk UMKM yang sudah hampir tiga bulan kurang lancar akibat pandemi tersebut, ada beberapa strategi salah satunya adalah membuka peluang usaha melalui . Dengan syarat, harus ada surat keterangan bebas Covid-19 serta mematuhi , seperti pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan standar lainnya.

“Dengan dibukanya kembali kunjungan , maka akan memberikan harapan kepada UMKM bahwa produknya akan terjual. Pasar modern dan tradisional, juga dibuka dengan aturan ,” tutur Wagub Nasrul Abit.

Selain itu, Wagub Nasrul Abit menerangkan, Pemprov mendorong UMKM melakukan pemasaran secara online. Baik, melalui berbagai macam marketplace hingga memanfaatkan media yang ada. Cara ini, juga menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan angka penjualan. Di sisi peningkatan kebutuhan permodalan, Pemerintah Provinsi juga sudah menyiapkan paket kebijakan subsidi bunga.

Wagub Nasrul Abit lebih lanjut menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan intensif kepada debitur untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan debitur. Dengan, pemberian subsidi bunga dimulai 1 Mei 2020 hingga enam bulan ke depan. Serta, mendorong lembaga keuangan bank dan non bank untuk mensosialisasikan program SKIM.

“Semasa pandemi ini, produksi menjadi terhambat. Karena, keterbatasan pergerakan pelaku usaha, akses pengiriman bahan baku terbatas dan biaya mahal, akses bekerja dan tenaga kerja terhalang, sarana dan prasarana berproduksi terbatas. Ke depan, Pemerintah akan mendorong agar proses produksi bisa maksimal,” kata Wagub Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit menerangkan, program prioritas Pemprov Sumbar untuk membangkitkan sektor koperasi dan UMKM ini, beberapa di antaranya adalah, menyatukan semangat bersama melalui gerakan bela-beli produk UMKM. Baik itu di wilayah Sumbar, maupun ke perantau Minang sesuai dengan himbauan Gubernur. Serta, mengupayakan untuk peningkatan kemitraan dengan seluruh stakeholder dan peningkatan aksi pembiayaan.

“Semasa COVID-19 ini, produksi menjadi terhambat. Karena, keterbatasan pergerakan pelaku usaha, akses pengiriman bahan baku terbatas dan biaya mahal, akses bekerja dan tenaga kerja terhalang, sarana dan prasarana berproduksi terbatas. Kedepan, Pemerintah akan mendorong agar proses produksi bisa maksimal,”kata Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit melanjutkan, akan mengupayakan untuk pemberdayaan atau pendampingan dan memfasilitasi UMKM dengan menetapkan sentra UMKM pasca Covid-19. Mendorong terbentuknya klaster UMKM hulu dan hilir, menjadikan cikal bakal koperasi dengan instansi terkait. Serta, sinkronisasi dan koordinasi tim percepatan akses keuangan daerah.

“Butuh bangkit dan berbuat sesuatu, kembali bekarya tentunya. Beraktivitas dalam budaya baru bersahabat dengan Covid-19. Penarapan standar protokol kesehatan sangatlah penting. Tidak ada yang tidak mungkin. Jika, semua kita disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita optimis, perekonomian kita akan bangkit kembali,” tukas Wagub Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit merincikan, bahwa usaha besar yang terdata ada sebanyak 419 unit atau 0,07 %. Sementara usaha menengah sebanyak 7.900 unit atau 1,33 % dengan omzet rata-rata pertahun sebesar Rp 2,5 – 50 miliar. Usaha kecil sebanyak 53.431 unit atau 9,01 % dengan pendapatan pertahun sebesar Rp 300 juta – Rp 2,5 miliar dan usaha mikro tercatat sebanyak 531.350 unit atau 89.59 %.

No tags for this post.

Related posts