Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 tahun 2020 menjadi berkah bagi warga binaan di sumatera barat. Bagaimana tidak, sebanyak 172 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota padang mendapat remisi, Senin (17/8).
Remisi tersebut, diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah. Penyerahan tersebut juga didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.
Penyerahan SK Remisi Umum Tahun 2020 pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas di Sumbar sebanyak 2.798 orang dengan 23 Lapas dan Rutan yang ada di daerah Kabupaten/Kota se-Sumbar. Sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-922.PK.01.01.02 Tahun 2020, PAS-926.PK.01.01.02 Tahun 2020 dan PAS-958.PK.01.01.02 Tahun 2020.
“Dari total 2.978 warga binaan Lapas di Sumbar yang menerima remisi, dari Lapas Anak Air yang berjumlah 722 hunian narapidana yang menerima remisi hanya 172 orang,” kata gubernur sumbar, Irwan Prayitno.
Dalam sambutanya, Gubernur Irwan Prayitno menjelaskan, pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan permasyarakatan, tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang berhasil menunjukan perubahan perilaku, kualitas dan kompetensi diri kepada kebaikan.
Melalui remisi ini diharapkan seluruh warga binaan dapat selalu patuh dan taat pada hukum dan norma, sebagai bentuk tanggungjawab, baik pada Tuhan Yang Maha Esa maupun pada sesama manusia.
“Meski dilaksanakan dalam suasana pandemi covid-19. Mari kita memaknai kemerdekaan ini, sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Maha Kuasa yang perlu disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat, rakyat Indonesia,” ucap Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno juga berharap, pada momentum HUT RI ini, bisa menjadikan Lapas dan Rutan tetap terkendali dalam suasana kondusif, aman, walaupun dalam keadaam pandemi Covid-19 ini.
Sementara untuk warga binaan yang bebas karena remisi, Gubernur berpesan agar tetap meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat.
Hadir dalam penyerahan SK Remisi tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Forkopimda, Kakanwil Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Lapas Anak Air, Kepala Lapas Muaro Padang dan para pimpinan dari Lapas Anak Air serta warga binaan Lapas Anak Air.
No tags for this post.