Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyumbangkan sebanyak 1.111 buah alat pelindung diri (APD) berupa pakaian hazmat untuk tenaga medis yang berjuang merawat pasien di .

Sumbangan tersebut diterima langsung oleh Irwan Prayitno di Kantor Gubernur dari Kepala OJK Sumbar Misran Pasaribu pada Kamis (28/5).

Selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar selaku penanganan di yang nantinya akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan yang membutuhkan.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan. Insya Allah bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi para tenaga medis untuk dipergunakan dalam penanganan pasien dengan gejala Covid-19,” ucap Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menambahkan, bantuan APD ini sangat dibutuhkan sekali oleh petugas medis di lapangan, termasuk petugas yang berada posko di perbatasan, yang harus dilengkapi peralatan seperti ini.

Pemakaian APD tentunya agar terhindar dari terpapar Covid-19. Pihaknya mengaku sangat terbantu, sekalipun pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk APD ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumbar.

“Jadi kita juga akan sebarkan APD ini kepada petugas medis di Puskemas. Karena mereka kekurangan peralatan ketika menjalankan tugasnya,” tukas Gubernur.

Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Misran Pasaribu mengatakan bantuan ini menjadi bukti keinginan partisipasi para pegawai OJK dan Jasa Keuangan Sumbar dalam memerangi Covid-19.

“Kenapa harus 1.111 APD? Karena angka satu melambangkan kita harus bersatu dengan pemerintah daerah melawan Covid-19, inilah bentuk kepedulian kita bersatu membantu para medis yang menjadi garda terdepan penanganan pasien Covid-19,” ungkap Misran.

Misra Pasaribu menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak OJK telah melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 di beberapa daerah dengan membagi masker, hand sanitizer, penyemprotoan disinfektan dan sosialisasi cuci tangan.

No tags for this post.

Related posts