Beberapa tempat ibadah di sudah menjalankan sejak diterapkannya Tatanan Kehidupan Baru yang Produktif dan Aman . Salah satunya adalah masjid yang dikunjungi Wakil Gubernur Nasrul Abit, yakni Masjid Jabar Nur, Aro, Selatan pada Rabu (10/6).

Wagub Nasrul Abit mengatakan, untuk masjid sendiri sudah ada aturannya. Namun harus disesuaikan dengan protokol . Melakukan jarak setiap syaf makmumnya. Di Masjid Jabar Nur telah diberi penanda dengan jarak satu meter antar jemaah. Hal itu dilakukan sebagai upaya penerapan protokol normal baru.

“Saya senang di Masjid Jabal Nur ini menjaga kebersihan dengan menggunakan disinfeksi secara berkala, menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk dan keluar, pengecekan suhu dan memasang imbauan ,” ungkap Wagub Nasrul Abit.

Masjid Jabal Nur secara umum telah mematuhi aturan protokol Covid-19. Nasrul Abit pun mengecek salah satu penanda jarak di tempat salat laki-laki.

“Biasanya kalau berjamaah, syaf harus rapat dan siku kita bersetuhan dengan orang lain. Namun untuk menjaga agar tidak tertular Virus Corona, maka ada jarak hingga satu meter,” kata wagub Sumbar.

Wagub Sumbar mengatakan, Pemerintah Provinsi (pemprov) optimistis protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di masjid dibanding di tempat lain, seperti mall dan pasar. Karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah salat tidak memakan waktu lama.

Nantinya, kata Wagub Nasrul Abit semua jemaah tetap melakukan ibadah di masjid sesuai protokol Covid-19. Seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, salat Jumat sebentar, kutbah singkat, salat sunah di rumah, sajadah bawa sendiri, wudhu di rumah, dan sebagainya.

No tags for this post.

Related posts