Acara Siti Nurbaya Adventure 2020 yang diadakan oleh Pemerintah (Pemko) disesali banyak orang. Pasalnya, event tersebut dianggap telah “melanggar” , seperti mengadakan kerumunan, tidak menjaga jarak bahkan ada yang tidak menggunakan masker. Hal ini dinilai akan memicu penyebaran .

Acara bersepata tersebut diadakan pada Minggu (16/8) dan diklaim sebagai ajang memeriahkan HUT RI dan HUT Kota .

Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri merasa heran dengan adanya kegiatan tersebut yang melibatkank banyak orang.

“Kami heran kenapa ada acara yang mengundang kerumunan orang di luar batas toleransi yang digariskan protokol , tetap digelar oleh Pemko Padang dengan alasan memeriahkan HUT RI,” ucap Yefri.

Kegiatan ini juga, dinilai Yefri, sebagai bukti bahwa Pemko Padang mengabaikan berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Sementara itu, secara terpisah, anggota Perkumpulan Ahli Ilmu Faal olahraga indonesia (PAIFORI) Sumbar dr Elsa Yuniarti M.Biomed, AIFO-K, menjelaskan, berolahraga dengan teratur tentu meningkatkan sistem imunitas tubuh dan sangat bermanfaat di saat pademi ini.

Namun Elsa mengimbau, masyarakat yang berolahraga di ruang publik, harus menerapkan protokol , agar tidak menciptakan cluster baru.

Elsa mengungkapkan, bahwa masyarakat dapat berolahraga di rumah dan menggunakan peralatan olahraga sendiri.

Semenatar, anggota DPRD Padang, Budi Syahrial menilai Pemko Padang telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri yakni SE No 200/463/Kesbangpol/2020 ataupun SE No 200/471.

Budi Syahrial menjelaskan, jika keramaian yang diciptakan pemerintah itu menciptakan cluster baru penyebaran Covid-19, siapa yang bertanggung jawab.

No tags for this post.

Related posts