Wakil Gubernur sumatera barat Nasrul Abit, Rabu siang 29 April 2020 memaksa satu unit Bus penumpang yang hendak masuk ke Sumbar melalui pintu kedatangan di Kabupaten dharmasraya, putar arah ke tempat asal keberangkatan. Kedatangan Bus milik Perusahaan Otobus (PO) Antar Lintas Sumatera (ALS) yang disinyalir dari jakarta tersebut, terpaksa ditolak karena melanggar peraturan masuk ke daerah yang dalam status Pembatasan sosial Berskala Besar (psbb). Hal ini sesuai dengan aturan larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga semakin memperketat akses keluar masuk kendaraan dari dan menuju Sumbar. Hal ini, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Permenhub 25 tahun 2020 tentang Pengendalian transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau covid-19
“Kita lihat semua. Bahwa, kita menerapkan PSBB ini tidak main-main, kita harus tegas. Ini upaya kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini,” kata Nasrul Abit, Rabu 29 April 2020.
Menurut Nasrul Abit, dirinya beberapa kali mendapatkan laporan masih adanya Bus penumpang yang nekat masuk ke Sumatera Barat, meski perusahan-perusahaan angkutan umum tersebut sudah mengetahui Sumatera Barat sudah menerapkan PSBB.
“Kita harus tegas. ALS ini kan katanya sudah beberapa kali lewat. Bus Medan Jaya juga kemarin lewat. Maka itu tadi kita minta ALS ini untuk balik arah. Saya tadi juga sudah telepon kepala Dinas Perhubungan Provinsi. Kita sudah buat surat teguran untuk Medan Jaya dan ALS. Tidak boleh lagi lewat ke Sumbar,” ujar Nasrul Abit
Menurut informasi di lapangan beberapa bus masuk ke Sumatera Barat tidak menerapkan aturan PSBB yaitu berisi setengah kapasitas. Beberapa bus yang datang juga diinfokan tidak memiliki trayek ke Sumatera Barat
Dijelaskan Nasrul Abit, untuk penerapan penertiban selama PSBB ini seluruh pihak harus konsisten. Semua harus disiplin dan bisa mengikuti instruksi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Termasuk juga mengikuti seluruh protokol kesehatan yang ada. Gunanya tak lain, agar mata rantai penyebaran pandemik mematikan ini di Sumatera Barat dapat kita putus bersama-sama.
“Kita harapkan semuanya bisa disiplin dan bisa ikuti instruksi pemerintah. Agar persoalan COVID-19 ini dapat segera bisa kita selesaikan. Bus penumpang dari Jakarta dan Provinsi kita harapkan jangan lagi masuk ke Sumbar untuk sementara waktu sudah tidak bisa lagi. Mohon pengertiannya,” sebut Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga tidak menampik ini akan mengecewakan bagi pengusaha angkutan dan penumpamg. “Kadang kita juga dibilang tidak manusiawi. Namun kita akam tetap tegas dengan aturan yang ada, untuk kesehatan semua,” tutupnya