Tiga daerah di sumatera barat, yakni Pemko bukittinggi, Pemko padang Panjang dan Pemkab pesisir selatan, secara tegas mengatakan kesiapannya mengikuti pelaksanaan “New Normal”. Hal ini diungkapkan oleh gubernur sumbar Irwan Prayitno usai acara Video Conference (Vicon) dengan Pemkab/Ko se-Sumatera Barat di Kantor Gubernur pada Selasa (26/5).
Gubernur mengatakan, bahwa dari 19 kabupaten dan kota, tiga daerah ini menyatakan secara tegas kesiapannya, setelah penetapan Pembatasan sosial Berskala Besar (psbb) yang akan berakhir 29 Mei 2020 mendatang.
Selanjutnya, kata Irwan Prayitno, kita akan minta konsep perencanaan dan langkah-langkah strategis kesiapan dalam menjalankan era new normal dari ketiga daerah tersebut melalui presentase via Vicon Pemprov dengan Pemkab/Ko yang akan dihadiri oleh Forkopimda dan segenap OPD terkait pada 28 Mei 2020 mendatang.
“Pemprov Sumbar mulai dari kemarin telah memulai menyiapkan rencana dan langkah-langkah pasca pelaksanaan PSBB tahap II. Kemarin kita rapat dengan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dan hari ini dengan Pemkab/Ko se-Sumatera Barat menghimpun masukan dan hal-hal penting dalam tindak lanjut, apakah kita melanjutkan PSBB atau memulai memasuki New Normal serta juga melihat perkembangan kebijakan dari pemerintahan pusat,” ujar Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menegaskan, Pemprov Sumbar mulai membahas rumusan pelaksanaan new normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat. Sumbar termasuk daerah yang menerapkan PSBB bersama Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Gorontalo.
Irwan menjelaskan, hari ini Pemprov Sumbar melakukan rapat bersama semua bupati dan walikota yang ada di Sumbar. Beberapa agenda yang dibahas, di antaranya mengevaluasi PSBB yang sudah berjalan dua tahap. Kemudian, membicarakan penerapan new normal.
Irwan menjelaskan, new normal seperti yang dimaksudkan pemerintah pusat adalah daerah yang menetapkan PSBB. Namun, aturan dalam lingkup provinsi terus dikuatkan dengan dukungan TNI-Polri.
Irwan menambahkan, ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal. Di antaranya nilai effective reproduction number kasus covid-19 di daerah tersebut di bawah 1 % selama minimal dua pekan.
Hingga akhir pekan lalu effective reproduction number Covid-19 di Sumbar berada di angka 0,8 %. Nantinya, angka pasti effective reproduction number akan dipastikan lagi oleh Pemprov Sumbar bersama pakar kesehatan hingga tanggal 28 Mei mendatang.
Rata-rata daerah di Sumbar menurut Irwan, sudah ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus Covid-19. Kecuali Kota Padang yang memang masih ada peningkatan cukup tinggi, terutama yang berasal dari klaster Pasar Raya Padang.
Syarat lain sebuah daerah menerapkan new normal lanjut Gubernur, adalah kesiapan tim kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan. Kemudian, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi import baru.
Hingga 28 Mei nanti, Pemprov Sumbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati-walikota masih akan melakukan rapat untuk mematangkan persiapan new normal. Tanggal tersebut bertepatan dengan momen persiapan berakhirnya PSBB jilid II, yakni pada 29 Mei 2020.
No tags for this post.